Bimbingan Teknis Kader Digital Desa Cerdas Fase II Regional Surabaya
1. Agenda :
a. Merancang desain dan strategi sosialisasi ruang komunitas
b. Tahapan pendampingan komunitas digital desa
c. Desa cerdas dan pencapaian KPI P3PD
d. Mengukur baseline dan advokasi perencanaan desa cerdas
2. Yang harus dipahami tentang Desa Cerdas :
a. Pembangunan Berbasis Data
b. Data Mudah Diakses dan Terdigitalisasi
c. Pengambilan keputusan berbasis data dan partisipasi
3. Tujuan RKDD :
a. Meningkatkan eksadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap literasi digital
b. Meningkatkan kapsitas masyarakat dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan desa melalui pemanfaatan teknologi digital yang inklusif, efektif, dan produktif.
c. Memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat desa
d. Meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan desa berbasis teknologi digital
e. Meningkatkan layanan publik dengan teknologi digital (menaungi lembaga2 desa)
f. Mendukung SDGs
4. Bentuk Komunitas Digital :
a. Bisa menggunakan ruang digital (facebook, whatsapp, dll)
5. Tahapan pembangunan komunitas digital
a. Sosialisasi
i. Rencanakan sosialisasi
1. Menentukan sasaran
2. Menentukan metode dan media yang digunakan
ii. Perhatikan timeline pelaksanaan
1. Menyusun materi/ konten dan desain yang menarik
2. Mengembangkan jaringan sosialisasi
iii. Pelaporan
1. Pelaksanaan dan Evaluasi Kegiatan Sosialisasi
iv. Alur Pelaksanaan Sosialisasi
Menentukan Tujuan (Sosialisasi dalam rangka apa?) à Siapa Sasaran Sosialisasi (Targe berdasar jenis kelamin, usia, pendidikan, kemampuan, bahasa, dll) à Media (Yang digunakan sosialisasi langsung atau tidak langsung) à Materi (Membuat konten sosialisasi yang sesuai dan menarik) à Pelaksanaan dan Evaluasi (Review Kegiatan Sosialisasi)