- SEJARAH DESA CONGKRANG
Sejak sebelum Indonesia merdeka sampai sekarang kepala pemerintahannya atau Kepala Desanya telah mengalami pergantian 8 (delapan) kali dengan urut-urutan sebagai berikut :
- R. Singo Dimedjo menjabat mulai 1920-1921, pada periode ini kemajuannya belum banyak bisa diungkap karena masih jaman penjajahan.
- Ali Dihardjo menjabat mulai tahun 1921-1933, pada periode ini juga belum bisa terungkap.
- Kromo Hardjo menjabat mulai tahun 1933-1975
Pada periode ini sudah mulai dapat diungkap antara lain :
- Penataan wilayah Desa Congkrang dibagi menjadi 8 (delapan) Pedukuhan.
- Aparat pemerintahannya terdiri dari : Kepala Desa, Carik, Kamituwo, Jogoboyo, Tamping, Ili-ili dan Modin.
- Pendirian Lembaga Pendidikan SD Negeri I Congkrang.
- Pembangunan Bendung Wonoboyo.
- Pembangunan tempat ibadah.
- Muh Chosis menjabat mulai tahun 1975-1990
Di era ini sudah mulai banyak mengalami pergeseran pembangunan dan sistem pemerintahannya disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 dengan ditandai antara lain :
- Penataan wilayah yang tadinya 8 pedukuhan menjadi 6 Dusun.
- Aparat pemerintahannya terdiri dari : Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Pembantu Kepala Dusun, Kepala Urusan dan Pembantu Kepala Urusan.
- Pembangunan Kantor SD Negeri Congkrang II.
- Pembangunan akses jalan antar dusun, drainase, senderan dan pembangunan talut jalan hampir di semua dusun.
- Pembangunan SD Negeri Congkrang II.
- Rehab bangunan SD Negeri Congkrang I.
- Pembangunan masjid di Dusun Congkrang, Dusun Besaran, dan Semawe.
- Pembangunan jembatan Demangan, jembatan Dusun Semawe, jembatan Dusun Besaran, jembatan Dusun Kedon, jembatan Dusun Kramat.
- Rehab Bendung Wonoboyo.
- Pembangunan pintu pembagi air.
- Juara 2 Lomba Ayam Buras Tingkat Propinsi, dan lain-lain.
- Kasiyo PJ Kepala Desa mulai tahun 1990-1991.
Pada masa pemerintahannya yang singkat telah membangun pagar Balai Desa demikian pula jalannya pemerintahan dan organisasi masyarakatnya tetap berjalan lancar juga dapat melaksanakan Pemilihan Kepala Desa dengan baik.
- Suyati menjabat mulai tahun 1991-1999
Periode ini tidak terjadi pergeseran prestasi ke arah pembangunan masyarakat, bahkan hal-hal yang pernah dicapai tidak bisa dipertahankan dengan baik pembangunan yang dilaksanakan tidak terarah,hasilnya selama 8 tahun antara lain:
- Rehab jembatan di Dusun Semawe.
- Tanggul jalan Depan Balai Desa melalui PDM-DKE.
- Rehab Bendung di Dusun Demangan juga melalui PDM-DKE.
- Drainase di Dusun Semawe.
- Sugiharto PJ Kepala Desa mulai tahun 1999-2002
Periode ini sama tidak ada perkembangan yang berarti bahkan jalannya pemerintahan cenderung tertutup dalam pengambilan keputusan tidak melibatkan tokoh masyarakat secara umum akan tetapi hanya melibatkan orang-orang terdekatnya sehingga keputusan yang dihasilkan hanya memihak sekelompok saja. Banyak program seharusnya untuk kepentingan orang banyak hanya dinikmati orang dekatnya saja. Pembangunan yang dilaksanakan antara lain :
- Pemasangan keramik kantor Kepala Desa dan Kantor Kesekretariatan.
- Pemasangan paving depan Balai Desa dan Pembangunan Kios Desa.
- Supardi mulai menjabat tahun 2002 – sekarang.
Pada periode ini dengan diberlakukannya Kebijakan Otonomi Daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, kemudian dilengkapi terbitnya UU No. 25 Tahun 1999 mengenai Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang mulai diterapkan tahun 2001 lalu langkah-langkah adaptasi menyongsong perubahan itu kian terasa di desa.
Sejumlah literatur dalam 5 tahun terakhir ini menunjukkan adanya geliat kebangkitan desa dalam merespon kebijakan baru yang berupa otonomi, sebagai basis tata pemerintahan (governance) paling bawah. Desa tengah menjalankan langkah-langkah restrukturisasi kelembagaan secara besar-besaran. Partisipasi masyarakat kian meningkat di berbagai arena, tumbuh jaringan antar desa disektoral bahkan sejumlah desa telah menyusun Rumusan Perencanaan Strategis Pembangunan Desa.
Sesuai dengan perkembangan UU No. 22 Tahun 1999 direvisi menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004 Pelaksanaan Pemerintahan Desa diarahkan kepada pembangunan demokratisasi yang ditandai keterlibatan masyarakat secara luas. Hal ini juga sebagai maksud mengadopsi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good government).
Sedangkan perencanaan pembangunan akan tepat sasaran, terlaksana dengan baik dan dimanfaatkan hasilnya oleh masyarakat harus betul-betul memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, untuk memungkinkan hal itu terjadi khususnya pembangunan desa. Mutlak diperlukan keikutsertaan masyarakat secara langsung dalam penyusunan rencana yang dimulai dari penggalian, perumusan masalah, dan potensi, penentuan prioritas masalah, serta perumusan rencana mengenai kegiatan atau proyek yang akan dilaksanakan.
Hal inilah yang diterapkan oleh Kepala Desa Congkrang saat ini melalui penyelenggaraan Musrenbangdes dengan methode P3MD dan hasilnya antara lain :
- Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Desa (RPJMD).
- Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RPTD).
- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Setelah dokumen tersebut dimiliki baru dijabarkan dalam Prgram Kerja Tahunan Desa. Tindak lanjut dari Program Kerja tersebut dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai kegiatan operasional satu tahun.
Hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir ini adalah sebagai berikut :
- Pembangunan Drainase di Dusun Kedon, Dusun Congkrang, Dusun Semawe dengan Volume 600 M melalui proyek P2PMD sebesar 40.000.000 dan mampu menyerap swadaya masyarakat ± 15.000.000 ini dilaksanakan pada tahun 2003.
- Pembangunan gorong-gorong di Dusun Kramat dan pengecoran jalan.
- Pembangunan saluran air di Dusun Congkrang dan pengecoran jalan di Dusun Kedon.
- Pengerasan jalan di Dusun Semawe.
- Pembangunan Tanggul jalan di Dusun Demangan dengan menggunakan dana Block Grant tahun 2003.
- Pembangunan makadam sepanjang ± 3.000 M lebar 3 M dengan dana ADD tahun 2004.
- Rehab Balai Desa.
- Pengaspalan jalan sepanjang ± 1.000 M lebar 3 M dengan dana ADD tahun 2005 serta dari proyek P2KP sedangkan swadaya masyarakat sebesar 22.965.000.
- Pembangunan tanggul irigasi sepanjang ± 300 M bantuan dana dari Pemerintah Kab. Magelang sebesar 30.000.000.
- Pengaspalan jalan sepanjang ± 1.415 M dari APBD II Kabupaten Magelang sebesar 280.000.000 pada tahun anggaran 2006.
- Bantuan pemugaran rumah tidak layak huni 50 unit melalui Bantuan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan ADD serta Proyek P2KP.
- Pavingisasi di Dusun Congkrang, Dusun Demangan melalui Proyek P2KP.
- Pembangunan Bendungan Wonoboyo dan saluran irigasi ½ teknis dengan total biaya Rp. 357.500.000 dari APBD II Kab. Magelang.
- Pengerasan dan Pengaspalan jalan lintas desa volume : 1950 M2 dengan biaya Rp. 159.000.000 dari program Paket P2KP.
- Pengecoran Badan Jalan Volume 1500 M2 dengan biaya Rp. 15.000.000 dari ADD ( Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2007 ) .
- Pengerasan dan Pengaspalan Jalan Dusun Majan-Kramat Volume 1.157,5 M2 dengan biaya Rp. 91.800.000,- dilaksanakan pada Bulan Juli 2008
- Pengaspalan Jalan Dusun Semawe dan Dusun Besaran Volume 1.537,5 Rp. 48.200.000 dilaksanakan pada Bulan Juli 2008.
- Dan masih banyak hasil-hasil pembangunan yang lain yang belum bisa kami sebutkan disini.