Jelajah
IMG-LOGO
Berita

TELAH DIBUKA LOWONGAN PERANGKAT DESA

Create By 06 November 2019 1 Views
IMG

Desa Congkrang, 6 November 2019

 

Bersama ini kami umumkan kepada Warga Negara Indonesia bahwa pada Tahun 2019 dibuka pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Congkrang untuk formasi Kepala Dusun Congkrang dan Kedon sebanyak 1 (satu) orang, dengan ketentuan sebagai berikut :

 

Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Congkrang dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari pada jam kerja :

 

Hari                            : Rabu s/d Selasa

Tanggal                      : 13 s/d 19 Nopember 2019

Waktu                         : Pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

Tempat                       : Balai Desa Congkrang

 

Sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Calon Perangkat Desa adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun, Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara, Sanggup bertempat tinggal di Desa Congkrang selama menjabat sebagai perangkat desa.

 

Sekretaris Tim Seleksi Perangkat Desa Congkrang sekaligus Sekdes Muktadin Asim memaparkan “Ada Persyaratan Khusus yang beda dengan pendaftaran Kades atau yang lainya yaitu pendaftar wajib mendapat persetujuan ketua RT paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah RT di dusun setempat khusus untuk formasi kepala dusun yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari ketua RT di dusun.”

 

Tata cara pendaftaran Bakal Calon diatur sebagai berikut Pelamar mengajukan surat permohonan pendaftaran secara langsung kepada Tim Seleksi Perangkat Desa dengan tembusan Kepala Desa dan Camat. Surat permohonan pendaftaran ditandatangani basah oleh pelamar dengan materai Rp. 6.000 dilampiri dokumen persyaratan : daftar riwayat hidup,dan pas foto ukuran 4 x 6.Berkas permohonan pendaftaran beserta lampiran persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dibuat dalam 3 (tiga) rangkap, 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotokopi; masing-masing dimasukkan dalam stopmap kertas / warna bebas. Blangko Surat permohonan pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan disediakan oleh Tim Seleksi Perangkat Desa dan bisa diambil di sekretariat panitia pada jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB.

Silahkan bagi anda yang memenuhi persyaratan bisa daftarkan diri anda sesuai dengan persyaratan dan tenggat waktu yang telah ditentukan dan untuk informasi lebih jelas silahkan datang ke Balai Desa Congkrang.(triistan)

 

 

 

IMG
IMG
IMG