Jelajah
IMG-LOGO

WASPADALAH di Era Post Truth dan Hoax

Create By 18 September 2019 7 Views

Desa Congkrang, 18 September 2019

 

Fakta adalah kebenaran yang sesungguhnya. Setiap kejadian, peristiwa dan berita yang sesuai dengan kenyaataan itulah suatu kebenaran yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan.

Nilai untuk mengungkapkan suatu fakta dan kenyataan apa adanya disebut dengan kejujuran. Sementara informasi, perkataan atau pun berita yang tidak sesuai dengan kenyataan serta fakta disebut kebohongan.

Kejujuran dan kebohongan adalah suatu penilaian yang menjadi hipotesis atau kesimpulan sementara. Untuk  mengetahui bahwa hal tersebut jujur atau bohong perlu dibuktikan walaupun cara pembuktiannya tidak serumit skripsi atau tesis.

Era digital, kemajuan teknologi serta kemajuan strategi politik saat ini mengenalkan kita pada satu fenomena baru yaitu post truth dan hoax.

Tokoh Muda Muntilan Anang Imamuddin memaparkan "Post truth atau pasca kebenaran adalah suatu kondisi atau situasi yang mengedepankan emosional dan kepercayaan pribadi lebih tinggi dibandingkan suatu fakta atau data obyektif dalam membentuk opini publik. Dalam bahasa yang lebih mudah walaupun tidak sama artinya post truth mirip dengan bulshit atau omong kosong.

"Kata post truth ini menjadi fenomena mendunia pada tahun 2016 sejak beberapa intensitas politik dunia yang semakin sengit salah satunya adalah pilpres Amerika Serikat dengan majunya Donald Trump. Bahkan menjadi word of the year saat itu. Dan hal ini akan terus menjadi fenomorna ditahun tahun yang akan datang."(papar Anang)

Anang menambahkan "Saat ini, kita bangsa Indonesia dilanda fenomena post truth tersebut. Berita, kabar atau broadcast dari medsos yang merupakan omong kosong atau bukan fakta yang diulang terus menerus seolah olah itu menjadi suatu kebenaran yang mengalahkan fakta atau kenyataan."(pungkasnya)

Post truth ini lebih parah dari pemutarbalikkan fakta karena post truth ini merutuhkan kebenaran, kenyataan riil, fakta yang ada. Berita bohong yang diterima terus menerus dan diyakini menjadi kebenaran.

Selain post truth, hal yang harus kita waspadai saat ini adalah fenomena hoax.

Hoax dalam bahasa Indonesia hoaks, yang berarti berita bohong atau berita palsu. Sebuah informasi yang tidak benar tetapi dibuat seolah olah benar. Saat ini, dengan majunya media sosial, banyak bertebaran berita berita hoax tersebut.

Berita bohong atau berita palsu ini sangat berbahaya terutama terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Suatu berita hoax dapat dibuat secara sengaja oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga hal tersebut sangat menjadi ancaman serius bagi kita semua.

Akumulasi dari berita hoax yang liar dan sistematis melahirkan kondisi post truth di masyarakat. Bahkan bisa dikatakan hoax adalah anak kandung dari post truth. Kedua hal tersebut sangat berbahaya harus kita waspadai bersama.

Para pengguna medsos harus jeli, teliti, bijak dan sering melakukan croscek, klarifikasi, tabayun terhadap semua hal yang disangsikan kebenarannya. Jangan sampai kita menjadi konsumen dari berita berita bohong atau palsu dan yang lebih parah lagi ikut menyebarkan kebohongan serta kepalsuan tersebut.

Kemajuan teknologi dan kemajuan strategi politik menjadi hal yang niscaya kita tolak. Tetapi sikap waspada, bijak, jeli, teliti dan dewasa harus kita kedepankan.

Jangan sampai masyarakat kita yang guyub rukun, bersatu, aman serta damai porak poranda hanya karena berita bohong dan palsu dan dibuat oleh orang atau pihak yang ingin melihat kita terpecah belah serta bubar sebagai suatu bangsa dan negara yang berdaulat.(triistan)

IMG
IMG
IMG